WahanaNews.co | Jika ada konten di platform yang dimodifikasi menggunakan kecerdasan buatan (AI), TikTok mengklaim akan memberikan penanda 'palsu'.
Perusahaan mengaku tak menutup diri dengan kreativitas dari AI. Namun, kecerdasan buatan itu disebut dapat menyulitkan pengguna untuk membedakan antara fiksi dan nyata.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
"Hal ini dapat dilakukan melalui penggunaan stiker atau caption, misalnya menyertakan kata 'sintetis', 'palsu', 'tidak 'nyata', atau 'editan'" ujar perusahaan dalam situs blognya.
TikTok menjelaskan konten sintetis alias manipulatif seperti pada hasil konten buatan AI memiliki kualitas gambar realistis. Hal itulah yang membuatnya harus diberi label agar pengguna bisa membedakannya.
"Kami menyeimbangkan nilai ekspresif yang dimiliki media sintetis dengan risiko bahaya bagi individu," bunyi pedoman komunitas TikTok.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Salah satu dampak dari aturan ini adalah pelarangan penggunaan gambar yang mirip orang yang ada di dunia nyata.
"Kami tidak mengizinkan media sintetis yang menyerupai seorang individu di dunia nyata yang bukan merupakan tokoh publik (tokoh biasa) tokoh privat asli," ujar TikTok, pada panduan soal Integritas dan Keaslian, melansir CNNIndonesia.
Namun begitu, perusahaan mengizinkan penggunaan rekayasa untuk tokoh publik.
"Meskipun kami memberikan kebebasan lebih bagi terkait tokoh publik, kami tidak ingin tokoh tersebut mereka menjadi subjek penyalahgunaan, atau digunakan untuk menyesatkan pengguna tentang masalah politik atau keuangan," tutur TikTok.
"Kami tidak mengizinkan media sintetis dari yang menyerupai tokoh publik jika kontennya digunakan untuk promosi atau yang pelanggaran melanggar kebijakan lainnya," lanjut perusahaan.
Larangan itu juga termasuk untuk urusan ujaran kebencian, eksploitasi seksual, dan bentuk pelecehan yang parah.
Global Head of Product Policy, TikTok Julie de Bailliencourt dalam postingan blognya mengatakan panduan komunitas teranyar TikTok menjadi aturan dan standar yang perlu diperhatikan pengguna untuk menjadi bagian dari komunitas.
"Panduan Komunitas TikTok berlaku untuk semua orang dan segala hal yang terdapat di dalam platform," ujarnya.
Lebih lanjut perusahaan mengklaim prinsip komunitas dibuat berdasarkan komitmen TikTok yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan selaras dengan kerangka hukum internasional. [tum/cnnindonesia]