WahanaNews.co | Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana
memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa (15/12/2020) mendatang.
Sekretaris
Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, mengatakan, pemanggilan ini adalah akibat dari munculnya nama Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, di dalam soal Ujian Akhir Semester (UAS).
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Jhony
menyebutkan, penyebutan nama Anies dan Mega dalam soal ini bukanlah hanya
kesamaan nama yang digunakan oleh guru saat membuat soal, tetapi
diindikasikan sebuah kesengajaan.
"Oh
tidak sesederhana itu. Menurut saya, ini bukan sekadar kesamaan nama,"
kata Jhony kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Politikus
PDIP itu menduga ada indikasi ketidaknetralan dalam tubuh ASN DKI,
terutama Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Sebab,
soal-soal ujian yang menyebutkan nama tokoh ini terkesan menyudutkan satu
pihak.
"Contohnya, ada
soal 'Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpilih sebagai Gubernur
DKI'. Nah, itu kan sudah ada penyebutan jabatan gubernur. Di soal selanjutnya
'Anies diejek Mega karena memakai sepatu lusuh'. Lho, itu maksudnya bagaimana? Sudah
jelas itu mengarahkan agar anak didik memikirkan sesuatu. Padahal, nama
ada banyak, gitu lho," paparnya.
Jhony
menilai, fenomena ketidaknetralan ASN di tubuh Disdik yang terlihat
dari soal ujian ini hanya puncak gunung es.
Masih
teringat jelas bahwa sebelumnya, seorang guru di SMA negeri di Jakarta Timur
mengajak agar anak didiknya tidak memilih kandidat Calon Ketua OSIS dari agama tertentu.
"Ini, menurut
saya, adalah fenomena gunung es yang harus segera kita tangani.
Bukan apa-apa, pendidikan seharusnya menjadi alat paling efektif mengajarkan
dan menanamkan nilai demokrasi, toleransi," tukasnya.
Sementara
itu, sebelumnya viral foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media
sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan
Mega.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan, berdasarkan
hasil penelusuran dan konfirmasi kepada kepala sekolah dan guru yang membuat
soal ujian pada sekolah yang bersangkutan, soal tersebut dibuat karena terdapat
unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas,
sabar, dan tanggung jawab.
Terkait
hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada
maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
"Dinas
Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal
ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah
mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak
mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur
pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana, dalam
keterangan resmi pada Sabtu (12/12/2020). [qnt]