WahanaNews.co | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa kasus intoleransi
masih ditemui di dunia pendidikan Indonesia.
Hal ini pun menjadi salah satu
tantangan terbesar dalam pendidikan Tanah Air.
Baca Juga:
Ini 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Indonesia, Apa Upaya Kemendikbudristek?
"Kami menyadari bahwa praktik
intoleransi masih ada di dunia pendidikan kita dan menjadi salah satu penyebab
terjadinya perundungan atau bullying
di lingkungan sekolah," terang dia dalam acara Convey Day 2021: Berbeda Tetap Bersama secara daring, Jumat (5/3/2021).
Padahal, kata dia, kebersamaan dalam
perbedaan merupakan dasar dari kelahiran bangsa Indonesia.
Hal ini juga tertuang dalam semboyan
Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga:
Menangkal Penyebaran Radikalisme, Tokoh Agama Diminta Gencarkan Dakwah Melalui Medsos
Oleh karena itu, kata dia, sudah
sepantasnya masyarakat untuk bersama-sama terus menyalakan semangat toleransi
dan gotong-royong antarumat beragama, suku, ras dan golongan.
Selain itu, menjadikan sekolah sebagai
ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar ini juga
merupakan gagasan dasar dari program Merdeka Belajar.
Salah satu bentuknya adalah dengan
menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan
seragam dan atribut keagamaan di lingkungan sekolah.