Kapal yang memiliki panjang sekitar 62 meter tersebut akan didesain sesuai dengan pemesanan yang diinginkan oleh Indonesia dan akan dilengkapi dengan berbagai sistem buru ranjau terbaru, termasuk dengan kendaraan nirawak untuk kegiatan eksplorasi di bawah laut.
2. Mampu Membawa Kendaraan Nirawak
Baca Juga:
Operasi Kilat di Jantung Papua, Pentolan OPM Tewas Dihujani Timah Panas
Kapal yang mulai didesain sejak dekade 1990-an ini memiliki beragam kemampuan deteksi ranjau mutakhir dan dapat membawa kendaraan nirawak bawah laut atau drone laut. Kendaraan ini dikenal dengan nama remotely operated underwater vehicle (ROV).
Di dunia sipil kendaraan semacam ini digunakan untuk kepentingan pemetaan bawah laut dan keperluan keilmuan, sedangkan untuk kepentingan militer umumnya digunakan untuk melakukan survei area bawah laut dan bantuan pelacakan ranjau. ROV standar yang dioperasikan oleh kapal ini yakni Pinguin B3 mine-hunting.
Selain itu, kapal ini memiliki sistem sonar dan radar mutakhir guna mendukung perannya sebagai kapal penyapu ranjau. Serta, kapal ini juga memiliki perangkat pertempuran elektronik yang dikenal dengan nama TKWA/MASS (Multi Ammunition Softkill System).
Baca Juga:
32 Perwira TNI Naik Pangkat, Kapuspen Kristomei Sianturi Resmi Jadi Mayor Jenderal
Untuk sistem persenjataannya kapal ini dilengkapi 1 meriam Bofors 40mm/L70 atau meriam autocannon MLG 27 dengan kaliber 27 mm. Kapal ini juga dilengkapi dengan sistem rudal anti serangan udara jarak pendek. Kapal yang mampu melaju hingga 33 km/jam ini diawaki oleh sekitar 40 orang pelaut.
3. Diberi Nama Pulau Fani-class
Di Indonesia kapal ini akan dispesifikasikan sebagai Pulau Fani-class yang merujuk ke nama kapal pertamanya yakni KRI Pulau Fani (731) yang diluncurkan pada oktober 2022.