WahanaNews.co, Jakarta - Menurut dokumen gugatan federal terhadap Meta, raksasa teknologi Meta sejak 2019 dengan sengaja menolak untuk menutup sebagian besar akun milik anak-anak di bawah usia 13 tahun dan mengumpulkan informasi pribadi mereka tanpa persetujuan orang tua mereka.
Meta dituding mengumpulkan data pribadi akun anak-anak tanpa persetujuan orang tua sekaligus memanfaatkan kerentanan psikologi remaja untuk membuat mereka kecanduan Instagram.
Baca Juga:
Bisa Jadi Saingan Google, Meta Kembangkan Mesin Pencari AI Sendiri
Jaksa agung dari 33 negara bagian di AS menuduh Meta menerima lebih dari satu juta laporan pengguna di bawah usia 13 tahun di Instagram dari orang tua, teman, dan anggota komunitas online antara awal 2019 hingga pertengahan 2023.
Namun, Meta hanya menonaktifkan sebagian kecil dari akun-akun tersebut.
Salah satu contohnya, gugatan tersebut mengutip rangkaian email internal yang berisi diskusi para karyawan soal kenapa empat akun gadis berusia 12 tahun tidak dihapus padahal sudah diminta ibunya.
Baca Juga:
Bos-bos Teknologi Klaim smartphone Bakal Segera Punah, Bakal Ada Chip Neuralinks
Para karyawan menyimpulkan bahwa "akun tersebut diabaikan" sebagian karena perwakilan Meta "tidak dapat memastikan dengan pasti bahwa pengguna tersebut masih di bawah umur".
Gugatan federal tersebut meminta pengadilan untuk melarang Meta dari praktik-praktik yang dituduhkan oleh para jaksa agung sebagai tindakan melanggar hukum.
Sanksi perdata atas gugatan tersebut adalah denda ratusan juta dolar AS, karena Meta diduga menampung jutaan pengguna yang merupakan remaja dan anak-anak. Sebagian besar negara bagian menuntut denda antara US$1.000 hingga US$50.000 per pelanggaran.
Melansir dari CNN Indonesia, Rabu (29/11/2023) seperti dikutip dari CNN, menurut 54 gugatan tersebut, Meta melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen yang berbasis di negara bagian serta Peraturan Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA).
Aturan tersebut melarang perusahaan mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua.
Meta diduga tidak mematuhi COPPA untuk Facebook dan Instagram. Padahal, catatan Meta mengungkapkan komposisi audiens Instagram mencakup jutaan anak di bawah usia 13 tahun.
"Ratusan ribu pengguna remaja menghabiskan lebih dari lima jam sehari di Instagram," demikian penggalan dokumen pengadilan itu.
Otak anak muda
Dilansir The Guardian, gugatan federal ini juga berfokus pada pernyataan lama bahwa Meta dengan sengaja menciptakan produk yang membuat ketagihan dan berbahaya bagi anak-anak.
Hal ini menjadi fokus oleh penggugat Frances Haugen, yang menyebut penelitian internal menunjukkan platform seperti Instagram mengarahkan anak-anak ke konten terkait anoreksia atau gangguan makan.
Haugen juga menyatakan perusahaan sengaja menyasar anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Dokumen perusahaan yang dikutip dalam gugatan itu menjelaskan beberapa pejabat Meta mengakui perusahaan merancang produknya untuk mengeksploitasi kekurangan dalam psikologi remaja.
Presentasi internal Meta pada Mei 2020 berjudul 'dasar-dasar remaja' yang mengungkap kerentanan tertentu pada otak anak muda yang dapat dieksploitasi oleh pengembangan produk.
Presentasi tersebut membahas kecenderungan remaja yang didorong oleh "emosi, intrik hal-hal baru, dan penghargaan," serta mempertanyakan bagaimana karakteristik ini dapat "terwujud... dalam penggunaan produk".
Dokumen internal Meta, yang dikutip dalam gugatan tersebut, juga mengungkap perusahaan menyadari algoritma rekomendasinya "memicu pelepasan dopamin (hormon kebahagiaan) secara selang-seling pada pengguna muda" yang dapat menyebabkan siklus konsumsi yang membuat ketagihan pada platformnya.
"Meta telah mengambil keuntungan dari penderitaan anak-anak dengan sengaja merancang platformnya dengan fitur-fitur manipulatif yang membuat anak-anak kecanduan platform mereka sekaligus menurunkan kepercayaan diri mereka," kata Letitia James, jaksa agung New York, salah satu penggugat, dalam sebuah pernyataan bulan lalu.
Respons Meta
Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan gugatan tersebut tidak melihat upaya perusahaan selama satu dekade terakhir untuk membuat pengalaman online yang aman bagi remaja.
Mereka juga mengaku memiliki lebih dari 30 tools untuk mendukung remaja dan orang tua mereka.
Sehubungan dengan pelarangan pengguna yang lebih muda dari layanan ini, Meta berargumen verifikasi usia adalah tantangan yang kompleks dalam industri ini.
"Ketentuan Penggunaan Instagram melarang pengguna di bawah usia 13 tahun (atau lebih tinggi di negara-negara tertentu) dan kami memiliki langkah-langkah untuk menghapus akun-akun ini ketika kami mengidentifikasinya," kata Meta, Minggu (26/11).
"Namun, memverifikasi usia orang yang online merupakan tantangan industri yang kompleks," lanjut perusahaan.
"Banyak orang, terutama mereka yang berusia di bawah 13 tahun, tidak memiliki KTP, misalnya. Itulah mengapa Meta mendukung undang-undang federal yang mengharuskan toko aplikasi untuk mendapatkan persetujuan orang tua setiap kali remaja di bawah 16 tahun mengunduh aplikasi."
"Dengan pendekatan ini, orang tua dan remaja tidak perlu memberikan informasi sensitif seperti KTP kepada ratusan aplikasi untuk memverifikasi usia mereka," urai Meta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]