WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Cikarang, Bekasi, memang terdampak serangan hacker di PDN Sementara 2, Surabaya. Namun, perkembangannya kini sudah signifikan.
Pada 20 Juni, sistem PDNS 2 yang dihuni oleh 282 instansi pusat dan daerah lumpuh akibat serangan ransomware. Kini, 90 persen layanan publik yang terdampak sudah pulih.
Baca Juga:
Soal Peretasan PDN, Pj Wali Kota Pastikan Data Warga Kota Bekasi Aman
"Harus diakui berbagai macam lessons yang kita pelajari dari insiden PDN [Sementara 2] itu mempengaruhi di mana kita memperbaiki proses pengembangan [PDN] dan segala macamnya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir, di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8).
"Tapi PDN ini kami kira tidak berhenti, masih jalan, masalah diresmikan atau tidak, itu mungkin di jenjang yang lebih tinggi dari kami," lanjutnya.
PDNS 2 ini merupakan salah satu data center yang digunakan lembaga-lembaga pemerintah saat PDN Cikarang sedang dibangun.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang
Sementara, PDN Cikarang sempat digadang-gadang diresmikan pada 17 Agustus.
Meski begitu, Hokky menyebut penuntasan PDN itu secara "timeline sebelumnya itu enggak begitu terganggu sebenarnya."
Dia melanjutkan dari sisi infrastruktur pembangunan PDN sudah mencapai lebih dari 70 persen.
"Yang pasti saat ini PDN, masterplan-nya itu, dari sisi infrastruktur itu mungkin sudah 70-an persen lebih, secara desain juga sudah lebih dari 80 persen," ungkap dia.
"Namanya PDN kan itu infrastruktur, nanti akan ada isinya akan ada tenant. Mungkin akan bisa aktif itu, mungkin tahun depan awal," jelasnya.
"Jadi secara umum, infrastruktur, network, desain itu sudah diproses, sudah cepat, naik beberapa persen dibanding sebulan sebelumnya."
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terutama dari sisi keamanan dan prosedur pencadangan (back-up) datanya.
"Saat ini kita akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk masalah keamanan," tandas dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]