WahanaNews.co, Jakarta - Proyek kerja sama dengan pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun tersebut nantinya akan mengikuti standar internasional Tier-4 dan memiliki kapasitas prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 TB. Selain Bekasi, PDN direncanakan akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo.
Pusat data ini nantinya akan mengintergerasikan data kementerian/lembaga di seluruh Indonesia. Data center itu terkait dengan program integrasi layanan digital pemerintah yakni INA Digital.
Baca Juga:
Pusat Data Nasional Rentan Diretas, Jokowi Minta Direkam Cadang
Nantinya, ketika INA Digital sudah diluncurkan, seluruh aplikasi pemerintah untuk layanan masyarakat bisa diakses melalui satu portal nasional.
Adapun, pengembangan pusat data menjadi salah satu proyek yang getol digencarkan oleh pemerintahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menilai pengembangan pusat data di Tanah Air akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan rintisan lokal yang saat ini masih banyak menggunakan pusat data di luar negeri.
Di sisi lain, dia meyakini besarnya potensi ekonomi digital dan jumlah penduduk Indonesia dapat mengundang ketertarikan pemain global, seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Google untuk berinvestasi mengembangkan pusat datanya di Tanah Air.
Baca Juga:
Soal Peretasan PDN, Pj Wali Kota Pastikan Data Warga Kota Bekasi Aman
Adapun, terhadap penerapannya di lingkungan pemerintah, Jokowi meminta agar Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Menurut survei Kemenkominfo pada 2018, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi, baik pusat maupun daerah.
"Berarti rata-rata terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Secara nasional, utilisasi pusat data dan perangkat keras juga hanya mencapai rata-rata 30% dari kapasitas. Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri. Ini yang ke depan harus kita hindari," kata Jokowi dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (28/2/2020).
Keamanan Sistem PDN Sementara itu, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkapkan gangguan pada sistem PDN dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain terjadi gangguan suplai listrik, kerusakan peladen, gangguan koneksi internet, serta serangan siber seperti serangan kegagalan layanan (distributed denial of service/DDoS) atau ransomware (perangkat pemeras).