WahanaNews.co | Sesuai
dengan Keputusan Presiden RI Nomor 448 Tahun 1961, Hari Pramuka jatuh dan
diperingati setiap tanggal 14 Agustus dan terus menjadi hari yang sakral bagi
gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) di Indonesia.
Namun, meskipun baru dijadikan hari nasional pada tahun
1961, gerakan pramuka di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak sebelum Indonesia
merdeka.
Baca Juga:
Pj Bupati Kobar Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan Indah Pramuka
Berikut ini adalah rincian sejarah pramuka pada masa
penjajahan.
Sejarah Hari Pramuka
di Masa Penjajahan Belanda
Melansir dari situs resmi Kemdikbud dan Kemenkumham, pramuka
juga menyebar ke Belanda hingga akhirnya masuk ke Indonesia. Pada 1912,
didirikan Gerakan kepanduan di Hindia Belanda di Jakarta yang bernama Nederlands
Padvinders Vereeniging (NPV).
Baca Juga:
Miris, Sekolah Binaan Dinas PKO Sikka Tak Terlibat Dalam KMD, Germanus Goleng: Pramuka Wajib Ada di Sekolah
Pada 4 September 1917, gerakan itu berganti nama menjadi
Nederlands Indische Padvinders-Vereeniging. Gerakan ini sebagai bagian dari
kepanduan Nederlands Padvinders Organisatie (NPO), yang berpusat di Belanda.
Pemimpin gerakan kemerdekaan tertarik melihat dibentuknya
NPV. Mereka melihat Pramuka dapat digunakan untuk membentuk karakter masyarakat
Indonesia. Akhirnya pada 1916, diprakarsai oleh Pangeran A.A. Mangkunegara VII
tanpa campur tangan dari Belanda dibentuklah organisasi pramuka pertama di
Indonesia bernama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO menjadi penyemangat berdirinya organisasi
kepanduan lain di Indonesia pada saat itu, seperti JJP (jong java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale Islamftsche Padvinderzj), SIAP (Sarekat Islam Afdeling
Padvindery), dan Padvinders Muhammadiyah yang kemudian menjadi nama Hizbul
Wathan atau HW.
Istilah Padvindery yang digunakan dalam organisasi kepanduan
di Indonesia ternyata ditentang Belanda. Akhirnya, K.H Agus Salim mengganti
istilah Padvindery dengan Pandu atau Kepanduan. Pada tahun 1930, organisasi PPS
(Pandu Pemuda Sumatera), PK (Pandu Kesultanan), dan IPO bergabung menjadi satu
membentuk KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia).
Setahun kemudian, dibentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu
Indonesia). Kemudian pada 1938, organisasi ini berubah nama menjadi BPPKI
(Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Sebagai upaya menggalang rasa persatuan dan kesatuan bangsa,
BPPKI berencana untuk melakukan kegiatan All Indonesia Jamboree. Namun karena
berbagai pertimbangan, nama tersebut diganti dengan PERKINO (Perkemahan
Kepanduan Indonesia Oemoem) dan diselenggarakan mulai tanggal 29 s/d 23 Juli
1941 di Yogyakarta. Inilah yang menjadi cikal bakal pelaksanaan kegiatan
Jambore seperti yang kini masih dilakukan.
Sejarah Hari Pramuka
di Masa Penjajahan Jepang
Setelah Indonesia dijajah Jepang, kepanduan mulai terhambat.
Saat itu banyak tokoh Kepanduan ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan,
organisasi bentukan Jepang yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang.
Gerakan kepanduan juga dilarang oleh Jepang. Jepang menyebut
gerakan itu berbahaya karena dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan
rakyat jajahan.
Setelah Indonesia merdeka, dibentuklah organisasi Pandu
Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Solo, wadah satu-satunya
kepanduan di Indonesia. Penetapan Pandu Rakyat Indonesia dikuatkan dengan
keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93/Bhg.A,
tanggal 1 Februari 1947.
Pada 1950, muncul kembali organisasi-organisasi kepanduan
yang pernah ada pada Perang Dunia ke-2. Kemudian, Menteri Pendidikan,
Pengajaran, dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Nomor 23441/Kab, Tanggal 6
September 1951 yang memungkinkan berdirinya organisasi kepanduan lain selain
dari Pandu Rakyat Indonesia.
Hingga 1961, telah ada sekitar 100 organisasi kepanduan
Indonesia yang kemudian tergabung dalam 3 federasi organisasi yaitu Ikatan
Pandu Indonesia (IPINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan
Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI). Tiga federasi itu kemudian melebur
membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Kemudian lahir Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 pada 20
Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka yang ditandatangani oleh Pjs Presiden RI, Ir
Juanda. Keppres tersebut menetapkan gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan
yang mendapat izin untuk melaksanakan pendidikan kepramukaan di Indonesia.