Di sisi lain, Gus Muhaimin menyatakan, pesantren harus terus mendapat dorongan serius dari pemerintah.
Karena pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19 yang realistis dengan protokol kesehatan yang rapi tanpa mengesampingkan tradisi kepesantrenan.
Baca Juga:
Desa Larik Kemahan Ikut Pilkades Serentak Kota Sungai Penuh Pada 9 September 2023
“Kita lihat sendiri pesantren-pesantren ini justru terus berupaya eksis meski dihantam pandemi. Daya tahannya patut kita acungi jempol. Pembelajaran tatap muka alhamdulillah lancar karena mereka peduli protokol kesehatan,” tukas Gus Muhaimin.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren yang disahkan pada 24 September 2019.
Saat itu, DPR dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi pendidikan.
Baca Juga:
Dibiayai Dana Abadi Pesantren, 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dibuka Awal Juli
Pasalnya, pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
UU Pesantren adalah produk sekaligus komitmen bersama DPR dan Pemerintah dalam mengapresiasi keberadaan dan peran pesantren sejak pra kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan di masa pembangunan era industri dan digitalisasi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.