WahanaNews.co | PT Global Sertifikasi
Sejahtera menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub-Bidang Pemeriksaan dan
Pengujian, yang dilaksanakan pada
12 November 2020 di salah satu
kelas SMKN 2 Bandar Lampung.
Direktur Utama PT Global Sertifikasi
Sejahtera, Drs Asep Rachman, mengatakan, sebuah badan usaha yang bergerak di sektor
ketenagalistrikan tentunya harus mempunyai sertifikasi, begitupun para
teknisinya.
BACA JUGA
Gantikan Irwansyah, Pandapotan Manurung Jadi GM PLN UIW Sumut
"Mereka juga harus mempunyai sertifikat kompetensi kelistrikan yang dikeluarkan
oleh asosiasi maupun lembaga terkait," kata Asep Rachman.
Lebih lanjut Drs Asep Rachman menuturkan, sama seperti profesi
dokter yang setelah lulus harus ada izin praktek.
BACA JUGA
Bamsoet Tetapkan Atta Halilintar Jadi Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia
Kalau
dalam tenaga listrik itu teknisinya harus mempunyai sertifikasi kompetensi,
proses sertifikasi itulah yang dipaparkan kepada peserta sebagai sebuah
kompetensi secara standar yang diakui oleh negara.
"Anak-anak muda itu kita pacu agar dalam proses belajar
setelah lulus dan untuk dapat masuk ke sektor ketenagalistrikkan untuk mengurus
sertifikat kompetensinya," jelasnya.