WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat suara terkait rencana pembukaan sekolah secara tatap muka saat pandemi Covid-19. Saat ini, Pemprov DKI tengah mengkaji waktu yang
tepat pembukaan sekolah tersebut.
Riza Patria mengatakan, keputusan
menunggu 2 bulan bukan tanpa alasan. Pihaknya tengah mengamati perkembangan
data penyebaran Covid-19 di Jakarta. Hal itulah nantinya jadi
pedoman dalam membuka sekolah tatap muka.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Kami
belum memutuskan, dalam satu dua bulan ke depan, November-Januari kita akan
lihat nanti data-data penyebaran Covid-19 itu sendiri. Jadi terlalu pagi kalau kami
menyampaikan tentang kemungkinan di bulan Januari 2021," kata Riza di Jakarta,
Minggu (22/11/2020).
Riza
menuturkan, pihaknya sudah lama mengkaji rencana pembukaan sekolah secara tatap
muka. Bila kondisi penyebaran Covid-19 menurun, hal itu akan memberikan
dampak positif terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kajian
sudah lama Pemprov DKI Dinas Pendidikan mengkaji dengan adanya data-data Covid-19 itu sendiri, apakah dalam dua bulan ke depan
datanya semakin baik atau justru semakin buruk kita akan lihat. Jadi tergantung
pada situasi kondisi dua bulan ke depan," ujar Riza.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Sebelumnya,
Pemerintah Pusat mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah
pada Januari 2021 mendatang. Mendikbud Nadiem Makarim menyebut Pemda boleh
membuka sekolah tapi dengan protokol kesehatan ketat.
Melalui
SKB 4 Menteri terbaru, zonasi Corona berkenaan dengan sekolah dari Satgas
Covid-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan pembukaan
sekolah ada di tangan Pemda dan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang
tua. Bahkan, orang tua diperbolehkan tak mengizinkan anaknya ke sekolah.
"Kalau
pun sekolahnya dibuka, saya tekankan lagi, bahwa orang tua masih bisa tidak
perkenankan anaknya untuk datang ke sekolah. Jadi, hak terakhir dari siswa
individu ada di orang tuanya dan harus saya tekankan, ini diperbolehkan, tidak
diwajibkan," kata Nadiem Makarim, Jumat (20/11/2020). [qnt]