WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta
menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
untuk SMP, SMA, dan SMK menyikapi perkembangan situasi kamtibmas dewasa ini di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan,
saat melakukan dialog dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen
Nana Sudjana, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek di Polda
Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
"Dalam kesempatan tadi, dialog
dengan para kepala sekolah, kami sampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas
Pendidikan menyiapkan bahan untuk para guru agar bisa memanfaatkan apa yang
menjadi diskusi, percakapan di masyarakat sebagai bahan ajar untuk
anak-anak," ujar Anies Baswedan pada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, dengan begitu para pelajar
diarahkan untuk bisa membahas, berdiskusi, dan mengkaji bersama tentang apa
saja yang menjadi percakapkan hangat di kalangan masyarakat. Diharapkan,
situasi yang sedang hangat dibicarakan itu bisa merangsang para pelajar untuk
peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini.
"Kalau kita hanya menganjurkan,
maka guru-guru mungkin akan repot karena guru-guru perlu pedomannya. Karena
itu, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP," tuturnya.
Baca Juga:
Layanan JKN Makin Mudah Diakses Warga Jakarta: Cukup Pakai NIK dan Mobile JKN
Dengan adanya RPP tersebut, kata dia,
diharapkan para guru memiliki pedoman dalam pembelajarannya. Misalnya, untuk
SMP dengan 4 kali pertemuan bakal ada pedoman materinya, tujuan
pembelajarannya, alat belajarnya, sumber belajarnya, dan cara penilaiannya
juga.
"Jadi bukan hanya sekadar
menganjurkan, misalnya menjadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran.
Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan,
bagaimana menerjemahkannya," katanya.
Dia menerangkan, saat ini Pemprov DKI
sudah menyiapkan RPP itu. Namun, dalam RPP itu ada perbedaan jumlah pertemuan
diantara SMP, SMA, dan SMK serta bakal disesuaikan dengan situasi di sekolah
masing-masing."Jadi nantinya anak-anak dari rumah, guru mengajar jarak
jauh, tapi ada pedomannya. Harapannya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk
terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh
masyarakat umum dan menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya,
baik gurunya, orang tuanya, maupun siswanya," katanya.
Saat ditanyakan apakah RPP itu sebagai
langkah Pemprov DKI untuk mencegah para pelajar ikut demo sebagaimana yang
terjadi dewasa ini, Anies pun menampiknya dan hanya menjawab kalau RPP itu
hanya sebagai bahan pembelajaran bagi guru agar bisa mengajak anak didiknya
berdiskusi tentang situasi yang berkembang di masyarakat secara terstruktur.
Adapun RPP itu sejatinya bisa pula dipakai oleh siapapun dan dimana pun, bukan
hanya oleh para guru di Jakarta saja. [qnt]