"Indikasinya ada (pabrik asing angkat kaki), ada sekali, sudah ada beberapa perusahaan. Jangankan menunggu (TKDN resmi dilonggarkan dan pertek dihapus), begitu Pak Prabowo bicara pas Sarasehan itu sudah pada ancang-ancang, 'Oh gak perlu lagi ini pertek', assembly-nya tutup di sini," bebernya dalam Diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin).
"Kalau jadi orang kebaikan (terlalu baik) juga masalah. Nah, yang sudah membangun atau men-set up (pabrik) assembly ini yang akan dengan mudah keluar. Harusnya bangun assembly, makin banyak, skala ekonominya muncul, mulai ada yang membuat industri komponen. Industri komponennya makin berkembang, industri bahan baku muncul. Nanti akan putus ini kalau pemerintah gonta-ganti kebijakan," wanti-wanti Daniel.
Baca Juga:
Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Prabowo sebelumnya terang-terangan menyebut aturan TKDN justru membuat Indonesia tidak kompetitif. Upaya melonggarkan aturan ini juga dipilih demi menekan dampak tarif resiprokal 32 persen yang dipatok Presiden AS Donald Trump.
"Kita harus realistis. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif," tegas Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
"Saya sangat setuju TKDN fleksibel sajalah, mungkin diganti dengan insentif. Tolong ya para pembantu saya, menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong diubah, TKDN dibikin yang realistis saja!" perintah sang Kepala Negara.
Baca Juga:
Pada Bulan Ramadhan, OPPO Banyak Tawarkan Promo ke Konsumen
TKDN saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ada setidaknya 3 opsi investasi sebagai syarat pemenuhan sertifikat TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
Memang, ribut-ribut TKDN ini pernah membuat iPhone 16 buatan Apple tak bisa dijual di Indonesia. Alasannya, pabrikan asal Amerika Serikat itu sempat tak memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri yang disyaratkan pemerintah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]