WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang minta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Menurutnya, terdapat dugaan penggelapan 12 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan 9 oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Polda Sumut.
Baca Juga:
Buntut Kekerasan Fisik untuk Disiplinkan Anggotanya, Kapolres Dairi Mohon Maaf
"Evaluasi dan copot Kapolda Sumut yang gagal total menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum, seperti oknum polisi nakal ini,” sebutnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (12/5/2023).
Junimart meyakini, kasus penggelapan barang bukti narkoba yang dilakukan oknum polisi di Sumut bukanlah yang pertama kalinya selama kepemimpinan Kapolda Ridwan.
"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, artinya ada kegagalan Kapolda di sini (Sumut). Saya kembali menegaskan mana komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline-nya yang luar biasa, yaitu PRESISI," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Sumut Tetapkan Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin Jadi Tersangka
Selain itu, kata Junimart, belakangan ini banyak masalah hukum terjadi di wilayah hukum Polda Sumut yang melibatkan para oknum polisi dan menjadi sorotan publik.
“Mana narkoba, judi, dan mafia pertanahan semakin marak dan ‘terpelihara’ di Sumut. Halo, Kapolri, kapan Kapolda (Sumut) diganti?" tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta Kapolri membuktikan ketegasannya dengan pepatah ikan busuk dari kepalanya.