WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menurut Polri, sikap Sukatani bagian dari kebebasan berekspresi. Polri merespons keputusan Band Sukatani yang menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi 'Duta Kepolisian'.
"Merupakan hak untuk berekspresi dan kita hargai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/3/2025) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
AKBP Fajar Positif Gunakan Sabu, Mabes Polri: Pasti Dipecat!
Trunoyudo mengatakan saat ini Polri terus berbenah dalam berbagai aspek. Mulai dari pelayanan masyarakat hingga terkait proses penegakan hukum.
"Ada hal-hal juga yang concern kita juga melakukan peningkatan, optimalisasi terhadap layanan-layanan yang bersifat harkamtibmas yang perlu kita optimalkan," tutur Trunoyudo.
"Yang sudah positif di mata masyarakat juga ada dan kemudian juga perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat yang perlu kita tingkatkan serta penegakan hukum seperti baru saja tadi, ini bagian daripada bagaimana publik juga memberikan respons positif," imbuhnya.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Diperiksa Propam
Band Sukatani sebelumnya diduga dapat intimidasi polisi karena lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Mereka sempat mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2). Lagu 'Bayar Bayar Bayar' itu juga ditarik dari peredaran.
Lihat Juga :