WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menurut Polri, sikap Sukatani bagian dari kebebasan berekspresi. Polri merespons keputusan Band Sukatani yang menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi 'Duta Kepolisian'.
"Merupakan hak untuk berekspresi dan kita hargai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/3/2025) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah & Suka Duka Ditangkap Polisi
Trunoyudo mengatakan saat ini Polri terus berbenah dalam berbagai aspek. Mulai dari pelayanan masyarakat hingga terkait proses penegakan hukum.
"Ada hal-hal juga yang concern kita juga melakukan peningkatan, optimalisasi terhadap layanan-layanan yang bersifat harkamtibmas yang perlu kita optimalkan," tutur Trunoyudo.
"Yang sudah positif di mata masyarakat juga ada dan kemudian juga perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat yang perlu kita tingkatkan serta penegakan hukum seperti baru saja tadi, ini bagian daripada bagaimana publik juga memberikan respons positif," imbuhnya.
Baca Juga:
Terkait Premanisme Polda Banten Tangkap 492, di Tangerang Ada 96 Orang
Band Sukatani sebelumnya diduga dapat intimidasi polisi karena lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Mereka sempat mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2). Lagu 'Bayar Bayar Bayar' itu juga ditarik dari peredaran.
Lihat Juga :