WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Cilacap membuka tabir dugaan praktik pengumpulan uang tunjangan hari raya bernilai ratusan juta rupiah untuk sejumlah pejabat daerah.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan indikasi adanya penyiapan THR bagi pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga:
Praktik Pengumpulan Uang THR Bupati Cilacap Diduga Sudah Berjalan Sejak 2025
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan uang yang diduga disiapkan sebagai THR tersebut dikemas dalam tas souvenir atau goodie bag dengan nominal bervariasi.
“Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 juta sampai Rp 50 juta. Ada yang Rp 100 juta ada yang Rp 50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp 20 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana THR menjelang Idulfitri 2026.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan THR Kepala Daerah ke Forkopimda, Tak Hanya Terjadi di Cilacap
Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK selama 20 hari terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3/2026).
Penyidik juga menemukan catatan yang berisi nama-nama pihak yang diduga akan menerima dana THR tersebut.
Dalam catatan itu, salah satu nama yang muncul adalah Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono.
"Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Kapolresta Cilacap)," ujarnya.
Karena adanya dugaan aliran THR kepada pihak tersebut, penyidik memutuskan tidak melakukan pemeriksaan awal di Polresta Cilacap untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
“Makanya, tidak dilakukan pemeriksaannya di Polres Cilacap untuk menghindari tadi conflict of interest. Ini kami pindah ke (Polresta) Banyumas,” ujar Asep.
Pemeriksaan awal terhadap 27 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan dilakukan sejak Jumat sore hingga malam sebelum Syamsul dan sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta.
KPK juga menemukan indikasi bahwa rencana pembagian THR tersebut melibatkan berbagai institusi di wilayah Cilacap.
Asep menjelaskan bahwa sejumlah lembaga penegak hukum hingga lembaga peradilan disebut masuk dalam daftar penerima.
“Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Ada pengadilan itu ada Pengadilan Negeri, ada Pengadilan Agama, gitu ya,” imbuh Asep.
Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan dana THR dari berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan dana untuk pihak eksternal mencapai Rp515 juta namun target penarikan dana disebut mencapai Rp750 juta.
Selisih dana tersebut diduga akan digunakan sebagai THR untuk kepentingan pribadi bupati.
KPK mengungkapkan bahwa pengumpulan dana tersebut melibatkan sebanyak 47 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Salah satu pihak yang ditugaskan untuk mengumpulkan dana adalah Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma.
Saat operasi tangkap tangan dilakukan, dana yang telah terkumpul mencapai Rp610 juta.
Uang tersebut kemudian disita penyidik dari rumah Ferry sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diselidiki.
Dalam konstruksi perkara, KPK juga menduga Syamsul menggunakan ancaman rotasi jabatan terhadap pejabat daerah yang tidak memenuhi permintaan setoran dana.
Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah mengaku khawatir akan dimutasi apabila tidak menyerahkan uang sesuai permintaan bupati.
“Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep.
KPK menyebut para pejabat yang tidak memberikan uang sesuai permintaan dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati.
Hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah terkait dugaan pengumpulan dana tersebut.
KPK juga mencatat bahwa target pengumpulan dana dari 47 OPD tersebut dipatok mencapai Rp750 juta.
Asep menyebut pengumpulan dana tersebut ditargetkan selesai pada 13 Maret.
Setiap OPD diminta menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Namun dalam praktiknya sejumlah OPD hanya mampu menyerahkan dana antara Rp3 juta hingga Rp100 juta.
Sementara itu kasus hukum yang menjerat Syamsul Auliya Rachman memunculkan keprihatinan dari kalangan partai politik.
Kader senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cilacap HA Muslikhin menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa kader partai tersebut.
"PKB selama ini berjuang membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat, tetapi tiba-tiba ada kader yang dipercaya menjadi bupati dan baru satu tahun menjabat justru terkena OTT KPK terkait dugaan pemerasan," kata Muslikhin, Minggu (15/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa kasus hukum yang melibatkan kader partai dapat berdampak pada citra organisasi politik di mata masyarakat.
"Di mana pun posisi kader PKB, kasus seperti ini tentu sangat tidak baik dan dapat merugikan nama besar serta nama baik PKB," jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menanggapi operasi tangkap tangan yang terjadi di Kabupaten Cilacap.
Ia menyatakan bahwa persoalan integritas pejabat publik sudah berulang kali diingatkan kepada para kepala daerah dan aparatur sipil negara.
"Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan," kata Luthfi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan KPK dalam program pencegahan korupsi melalui koordinasi supervisi dan pencegahan.
Luthfi juga menyebut para kepala daerah sebelumnya telah diingatkan mengenai potensi penyimpangan anggaran pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Ia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cilacap.
"Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya dimulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan," ujar Luthfi.
Ia juga meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat khususnya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]