WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang dinilai bukan peristiwa yang datang secara tiba-tiba, sebab Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengaku telah lebih dulu memberikan peringatan dini setelah mendeteksi menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, Kabupaten Pemalang mengalami penurunan skor dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang menjadi sinyal adanya potensi maladministrasi.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
"Pada saat penilaian 2025, Pemalang mengalami penurunan, itu sudah kami sampaikan sebagai early warning system," kata Farida, melansir Kompas, Kamis (30/7/2026).
Penurunan tersebut mulai terlihat setelah Ombudsman memasukkan indikator tingkat kepercayaan masyarakat sebagai salah satu komponen penilaian pelayanan publik.
Secara administratif kualitas pelayanan di Kabupaten Pemalang masih tergolong baik, namun hasil survei terhadap masyarakat justru menunjukkan tingkat kepercayaan yang mengalami penurunan.
Baca Juga:
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK
Menurut Farida, kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara penilaian penyelenggara layanan dengan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
"Kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya terhadap pelayanan publik, berarti ada potensi maladministrasi di situ," ujarnya.
Ia menjelaskan Ombudsman telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar segera melakukan pembenahan karena praktik maladministrasi kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.