WahanaNews.co, Jakarta – Meskipun akun media sosial pelaku pengancaman Anies menggunakan foto Prabowo Subianto sebagai foto profil, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengeklaim bahwa pengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan tak terkait dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Habiburokhman mengaku telah menyelidiki akun pelaku berinisial AWK (23) yang sudah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Capres Ekuador Tewas Tertembak Saat Kampanye
Dia memastikan pelaku tak terafiliasi dari tim kampanye Prabowo-Gibran. "Bisa saja orang siapapun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo. Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan [pelaku] karena itu terjadi secara hukum ya, tidak ada kaitannya," ucap Habiburokhman dalam konferensi pers, Sabtu, (13/1/2024) melansir VIVA.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut akses terhadap teknologi informasi kian mudah di era digital seperti saat ini, termasuk dalam mengakses foto-foto. Maka penggunaan foto Prabowo Subianto di akun Tiktok AWK tak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
"Bisa saja itu orang yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo," katanya.
Baca Juga:
Ketua Nasdem Tapteng Minta Pelaku Begal di Tembak di Tempat
Dia lantas mengaitkan kasus tersebut dengan teori Kuda Troya, yakni kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.
"Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas," ujarnya.
Polri menangkap pemilik akun media sosial yang sempat melontarkan ancaman ingin menembak calon Anies Baswedan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengungkap identitas pelaku seorang berinisial AWK, umur 23 tahun. Tim polisi yang terdiri dari Polda Jawa Timur dan Badan Reserse Kriminal Polri masih memeriksanya secara intensif.
[Redaktur: Alpredo Gultom]