WahanaNews.co | Honor bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 mendatang direncanakan bakal naik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi berencana menaikkan honor KPPS menjadi Rp1 juta.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
"Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk KPPS di 2024 nanti," kata pria yang akrab disapa Pram itu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3).
Pram berkaca gelaran Pemilu 2019 bahwa honor petugas KPPS masih tergolong kurang manusiawi. Ia merinci kala itu anggota KPPS hanya mendapatkan honor Rp500 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu.
Ia bercerita awalnya KPU hendak menaikkan honor petugas KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
"Pas kita hitung-hitung angkanya jadi besar banget. Bila kita naikkan honor badan Ad Hoc Rp500 ribu saja, itu secara akumulatif tambah 4-5 triliun," kata dia.
Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang.
"Itu [anggaran] yang termasuk kita ajukan," tambahnya.