WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu pendanaan miliaran rupiah yang menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dalam polemik ijazah Joko Widodo langsung dibantah tegas, Minggu (5/4/2026).
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK.
Baca Juga:
Duel Carok: Gendong Cucu Saat Suami Tewas Dicacah, Kesaksian Saniyeh Bikin Merinding
Ia menegaskan informasi yang beredar di platform digital terkait tudingan dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain hingga Rp5 miliar untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi adalah tidak benar.
Sebagai langkah lanjutan, JK menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri guna meluruskan informasi yang dinilai merugikan dirinya.
"Besok pengacara akan melapor," ujarnya.
Baca Juga:
LRT Jakarta Diperpanjang ke Dukuh Atas, MARTABAT Prabowo-Gibran: Ini Langkah Besar Bangun Konektivitas Aglomerasi
Ia juga memastikan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, termasuk tidak memiliki kaitan dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar dalam isu tersebut.
JK turut menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa serta memberikan masukan kebijakan.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.
Ia menambahkan bahwa kehadiran para peserta dalam pertemuan tersebut bukan karena undangan resmi, melainkan atas inisiatif masing-masing pihak, serta tidak memiliki kaitan dengan polemik ijazah.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik sebagai bentuk respons atas tudingan tersebut.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya JK enggan menanggapi isu yang dianggap sepele, namun karena telah menjadi perhatian publik luas, langkah hukum dinilai perlu untuk menjaga reputasi dan memberikan kepastian hukum.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]