WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jusuf Kalla mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri usai namanya dikaitkan dengan tudingan pendanaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu menyatakan laporan akan diajukan melalui kuasa hukum pada Senin (6/4/2026) setelah pernyataan yang menyeret dirinya beredar luas di publik.
Baca Juga:
Dua Hari Hilang di Iran, Pilot F-15E AS Diselamatkan Lewat Operasi Militer Dramatis
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan sama sekali tidak benar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya, saya kenal, tapi yang lainnya tidak," kata dia.
Baca Juga:
Kejagung Tarik Kajari Karo, Diduga Ada Intimidasi dalam Kasus Amsal Sitepu
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam memberikan dukungan, termasuk pendanaan, kepada Roy Suryo maupun pihak lain terkait isu tersebut.
JK kemudian meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan dapat membuktikan pernyataannya secara jelas.
"Ya, kalau memang begitu ya di mana dan kapan? Ya, karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, Saudara Haris, itu mewakili saya untuk melaporkan Saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ucap dia.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menguji kebenaran informasi yang telah beredar di ruang publik.
Selain itu, JK juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Rismon Sianipar dalam kesempatan apa pun.
Ia turut meluruskan isu mengenai pertemuan di kediamannya yang disebut-sebut melibatkan Roy Suryo dan Rismon.
"Di samping itu, saya juga ingin sampaikan bahwa pertemuan-pertemuan di sini pada bulan Ramadan yang lalu, itu sama sekali saya tidak undang dan mereka teman-teman itu datang atas kemauan sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran," ucap dia.
JK menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh kalangan akademisi dan profesional, bukan tokoh partai politik.
"Dan mereka itu, teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi, profesor," kata dia.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak pernah ada pertemuan khusus dengan Roy Suryo dan Rismon di kediamannya sebagaimana yang beredar dalam isu tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]