WahanaNews.co | Salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah membeberkan kesaksian soal ancaman Komisioner KPU pusat, Idham Holik terhadap anggota KPU kabupaten/kota dalam proses verifikasi faktual partai peserta pemilu.
Saksi Komisioneryang enggan disebutkan namanya itu menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Harus Jaga Moral dan Demokrasi Selama Pilkada 2024
Instruksi itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Menurut dia, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPU seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.
"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/20) malam.
Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.
Baca Juga:
Dari 49 Tokoh, Empat Ketum Parpol Penuhi Panggilan Calon Menteri Prabowo
Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.
"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," kata saksi.
Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.