WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) memutuskan untuk tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap dua jasad WNI yang hangus karena terbakar yang merupakan korban kecelakaan helikopter BK117 D3 yang jatuh di kawasan hutan Desa Emil Baru, Mentewe, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Sebenarnya data antemortem atau pada saat korban masih hidup, cukup lengkap,” kata Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko dalam konferensi pers Operasi DVI Polri Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di RS Bhayangkara Banjarmasin, Minggu (8/9/2025) malam, melansir Antara.
Baca Juga:
WNA yang Hendak Perpanjang Izin Tinggal Wajib ke Kantor Imigrasi
Namun, kata dia, saat pemeriksaan data post mortem atau data korban saat ini, mengalami banyak keterbatasan karena kondisi dua jenazah WNI yang hangus terbakar.
“Sehingga kami ambil langkah terakhir dengan tes DNA. DNA adalah bukti otentik, setiap orang memiliki rumus DNA berbeda,” ujar Yandiko.
Terhadap dua jasad WNI yang hangus itu, Tim DVI telah mengambil sampel pada jasad untuk diperiksa di laboratorium di Jakarta.
Baca Juga:
Salahgunakan Visa Turis, Warga Vietnam Dideportasi dari Jakarta Selatan
Namun demikian, Yandiko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar dua minggu karena kualitas sampel DNA tidak begitu bagus yang disebabkan kondisi jenazah rusak berat akibat terbakar.
Dari delapan korban, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi enam jasad di antaranya tiga WNA dan tiga WNI. Sementara dua jasad yang belum teridentifikasi merupakan WNI, yakni Kapten Haryanto Tahir berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, dan Andys Rissa Pasulu (Kota Balikpapan, Kalimantan Timur).
Delapan korban kecelakaan helikopter di antaranya terdiri dari seorang pilot bernama Kapten Haryanto Tahir berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, teknisi bernama Hendra Darmawan (Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan).