WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang promosi besar kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi jabatan kepada 90 perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang kini bersiap menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sekaligus mengemban amanah baru di berbagai satuan.
Promosi tersebut merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 perwira Polri yang tertuang dalam enam Surat Telegram (ST), yakni ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Baca Juga:
Kortas Tipikor Polri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Investasi Batu Bara untuk PLNBB
Dengan promosi tersebut, para perwira yang sebelumnya berpangkat AKBP akan naik satu tingkat menjadi Kombes Pol dan menempati jabatan baru sesuai kebutuhan organisasi sebagai bagian dari penyegaran serta penguatan struktur kepemimpinan di lingkungan Polri.
Mutasi dan promosi jabatan itu juga menjadi bagian dari strategi pembinaan karier personel sekaligus upaya memperkuat kapasitas organisasi agar mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur Meski Kini Tercatat sebagai Saksi
Menurut Trunoyudo, kebijakan mutasi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam organisasi modern sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan institusi.
Promosi terhadap puluhan AKBP menjadi Kombes Pol diharapkan dapat memperkuat kualitas kepemimpinan di berbagai lini sehingga pelaksanaan tugas kepolisian semakin efektif dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, Polri juga menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan regenerasi kepemimpinan sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel yang dinilai memiliki kompetensi dan rekam jejak yang memenuhi kebutuhan organisasi.