WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK bergerak cepat dalam membongkar dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan sinyal kuat penetapan tersangka yang tinggal menunggu waktu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan mengumumkan tersangka segera setelah pemeriksaan dan telaah barang bukti dinyatakan cukup.
Baca Juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Penyidik
"Ya, pasti kalau target, harapannya as soon as possible. Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan telaahan terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut," ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/08/2025).
Setyo menyebut kepastian penetapan tersangka akan diperkuat dengan hasil penghitungan akhir kerugian negara akibat kasus kuota haji.
"Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka," ucapnya.
Baca Juga:
OTT Proyek Jalan Sumut Melebar, KPK Periksa Eks Kajati dan Dua Jaksa Lain
Langkah tegas KPK ini beriringan dengan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (15/08/2025).
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, yang kini tengah didalami untuk mencari petunjuk baru.
"Jadi dari barang bukti elektronik itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jumat.