WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, agar bersikap jentelmen dengan menghadapi proses hukum yang menjerat aktivis tersebut.
Permintaan itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Maruf yang mengatakan bahwa tim kuasa hukum Delpedro tidak bisa bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan kliennya tidak sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Charlie Kirk, Pendiri Turning Point USA, Meninggal Usai Ditembak Saat Debat Publik
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/9/2025).
Yusril menilai, apabila pihak kuasa hukum Delpedro menilai bahwa penangkapan tidak sesuai koridor hukum, maka yang harus dilakukan adalah perlawanan.
“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.
Baca Juga:
Pelabuhan Ujung Jabung Harapan Masyarakat Jambi yang Tak Kunjung Jadi
Dengan mengikuti proses hukum yang ada, ujar Yusril, maka rakyat akan bisa menilai argumen pihak manakah yang lebih meyakinkan.
“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9) menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra agar pihaknya bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut.