WahanaNews.co | Penetapan selebgram, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus afiliator, Indra Kenz, membuat gadis berusia 20 tahun itu merasa keberatan dan diperlakukan tidak adil.
Ia merasa, yang menerima aliran dana pria asal Medan itu bukan hanya keluarganya, tapi juga banyak orang.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Vanessa menyebut, salah satunya adalah mantan tunangan Indra Kenz sebelum dirinya, yang bernama Susyen Regina. Vanessa menyertakan foto tangkap layar saat Susyen Regina menjadi tamu di podcast Uya Kuya pada 15 Maret 2022.
"Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa saja sama si Indra Kenz. Masa katanya gak ada. Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa. Kalau emang mau adil, semuanya diperiksa dong, Pak," tulisnya di Instagram Storynya, Ahad, 11 April 2022.
Penyidik di Bareskrim Polri menambah tiga tersangka dalam kasus penipuan, investasi ilegal Binomo, dan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz. Ketiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang lantaran menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Menurut Vanessa, pengakuan Susyen pernah dilamar di Rusia itu sudah membuktikan telah menerima aliran dana dari Indra Kesuma, nama asli Indra Kenz. "Pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan Mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan, Mbak? Siap-siap aja ya. Yuk situ jangan sok polos...Ngaku di podcast gak nerima apa-apa," tulis Vanessa.
Ia mempertanyakan ketidakadilan yang diterima keluarganya. Jika dia dan keluarganya telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi, bagaimana dengan orang lain yang juga telah menerima dana dari Indra Kenz.
Kok mbaknya belum dipanggil-panggil juga ya? Masa polisi pilih kasih sih?" tulisnya.