WAHANANEWS.CO, Jakarta - Klaim mengejutkan dilontarkan kuasa hukum Don Ritto alias Idon yang menyebut tim pemeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berada di bawah tekanan berat saat memutuskan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Don Ritto alias Idon, Handika Honggowongso, saat wawancara di Kompas TV pada Minggu (26/7/2026).
Baca Juga:
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas
Handika mengaku menyaksikan langsung suasana pemeriksaan ketika mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim sembilan.
"Kami saksikan sendiri saat mendampingi Idon diperiksa. Tim sembilan sangat tertekan, sangat tertekan sekali," kata Handika.
Menurut Handika, kondisi psikologis para pemeriksa terlihat tidak seperti biasanya sehingga memunculkan keyakinan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung dalam situasi yang tidak ideal.
Baca Juga:
Misteri Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Minta Publik Jangan Berspekulasi
"Mukanya lunglai, pucat. Kami yakin keputusan itu bersifat politik daripada berbasis hukum," ujarnya.
Handika menilai penetapan tersangka terhadap Febrie lebih dipengaruhi pertimbangan politik dibandingkan dasar hukum.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan klaim dari pihak kuasa hukum Don Ritto alias Idon dalam perkara yang masih berjalan.