WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah laboratorium rahasia pembuat metamfetamin atau sabu di kawasan hunian padat Sunter, Jakarta Utara, digerebek aparat gabungan yang turut menyita total 13 kilogram narkotika siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi selama tiga hari, Jumat-Minggu (13/02/2026), (14/02/2026), hingga (15/02/2026), dengan lokasi operasi meliputi apartemen di Pluit dan Sunter serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
Baca Juga:
Rapat dengan Kepala BNN, Komisi III DPR Ramai Soroti Bahaya Whip Pink
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa paket kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai x-ray di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis (12/02/2026).
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di balik dinding kemasan peti kulit dan setelah dilakukan uji laboratorium terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Baca Juga:
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru
Barang bukti tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pelaksanaan controlled delivery guna mengungkap jaringan penerima.
Pengembangan kasus pada Jumat (13/02/2026) mengarah pada penangkapan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang diamankan saat menerima paket di sebuah apartemen di Pluit.
Sehari kemudian, Sabtu (14/02/2026), tim kembali menangkap warga negara Iran berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu sekaligus menggerebek apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium pembuatan narkotika.
Dari lokasi tersebut, aparat menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram berikut berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa pengolahan, dan pada Minggu (15/02/2026) dilakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik oleh tim gabungan.
"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengungkapan laboratorium narkotika ini memiliki arti penting bagi perlindungan masyarakat luas dari ancaman bahaya narkoba.
"Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia," kata Syarif.
Keberadaan laboratorium sabu di kawasan permukiman padat penduduk dinilai menimbulkan risiko besar, mulai dari potensi penyalahgunaan narkotika hingga ancaman kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Karena itu, penggerebekan tersebut disebut memberikan dampak langsung berupa meningkatnya rasa aman warga sekitar sekaligus mencegah risiko gangguan kesehatan lingkungan.
Seluruh barang bukti beserta para tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara aparat terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
"Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," tutur Syarif.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]