WahanaNews.co | Pernyataan yang dilontarkan pendeta bernama Saifuddin Ibrahim minta penghapusan 300 ayat Al-Quran, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta masyarakat khususnya umat Islam tak terprovokasi.
"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi dengan berita seperti itu," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, dikutip Kamis (18/3/2022) dari CNNIndonesia.com.
Baca Juga:
Kemenag Buka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T saat Ramadhan
Kata Jeirry, pernyataan kontroversial Saifuddin itu, merupakan pendapat pribadi dan tak terkait dengan PGI atau gereja mana pun.
"Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," kata Jeirry.
Jeirry juga meminta agar pernyataan Saifuddin tak usah ditanggapi lebih panjang.
Baca Juga:
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M
Ia menilai pribadi yang bersangkutan suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.
"Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang," kata dia.
Pihaknya berharap kasus Saifuddin itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan di Indonesia.