WahanaNews.co | Mabes Polri menyatakan isu tentang Konsorsium 303 atau Kerajaan Judi Online, tak ada fakta hukumnya. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan, dari hasil komunikasi dengan Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa diagram Konsorsium Judi Online yang sempat beredar di publik memiliki fakta kebenaran yang nihil.
“Untuk Konsorsium 303 itu, sudah ditanyakan kepada Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada,” begitu kata Kombes Nurul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9).
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Diagram Konsorsium 303 sempat menggemparkan publik saat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) terungkap ke publik. Diagram tersebut, menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sebagai bos utama di Polri dalam bagan struktur bisnis haram tersebut.
Dalam diagram itu juga disebutkan dengan istilah Kaisar Sambo yang mengacu pada nama Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Sementara Ferdy Sambo saat diagram itu tersebar ke publik, sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Brigadir J adalah ajudan Ferdy Sambo yang dibunuh di rumah dinas Komplek Perumahan Polri di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Tak cuma membeberkan nama Ferdy Sambo. Dalam diagram Konsorsium 303 atau Kaisar Sambo tersebut juga disebutkan sejumlah anggota Polri yang terlibat. Mulai dari level Kapolda, dengan kepangkatan bintang dua, sampai pada level perwira menengah dan lintas satuan atau divisi.
Bahkan sampai menyebutkan keterlibatan petinggi di Densus 88. Diagram itu juga menyebutkan adanya peran para orang-orang sipil sebagai bos wilayah bisnis judi itu. Tak cuma tentang judi Konsorsium Sambo juga disebutkan berbisnis haram di bidang prostitusi, penyeludupan solar, dan alat elektronik, serta minuman keras (miras) ilegal.
Indonesia Police Watch (IPW), juga pernah membeberkan tentang Konsorsium 303 itu. IPW dalam penyampaian lewat rilis resmi, Senin (12/9) mengatakan dugaan kebenaran tentang adanya keterkaitan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303 itu.
IPW mengacu pada fakta peristiwa dalam rentetan kronologis pascapembunuhan Brigadir J. IPW menyebutkan, setelah pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7), Ferdy Sambo memerintahkan kepada bawahannya, Brigadir Jenderal (Brigjen) HK untuk terbang ke Jambi, menemui Keluarga Brigadir J.
Brigjen HK melaksanakan perintah tersebut, dengan berangkat dari Jakarta menggunakan jet pribadi milik inisial RBT yang disebutkan IPW sebagai bos judi online yang bermarkas di kawasan Gunawarman, sekitar ring-1 Mabes Polri. Nama Brigjen HK, dan RBT tak ada dalam diagram Konsorsium 303 tersebut.
Tetapi versi IPW, RBT punya hubungan erat dengan inisial YG yang namanya ada dalam diagram Konsorsium 303 itu sebagai bos judi wilayah Jakarta.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menegaskan, akan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam bisnis judi. Jenderal Sigit juga mengingatkan para anggota Polri tak coba-coba membekingi para bandar judi.
Ia memerintah seluruh jajaran kepolisian, agar memberangus judi. “Dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian. Saya ulangi, yang namanya perjudian. Apapun bentuknya. Apakah itu darat, apakah itu perjudian online. Semua itu harus ditindak,” tegas Kapolri, Kamis (19/8).
Terkait dengan Konsorsium 303, atau Kaisar Sambo, Pengacara Keluarga Sambo, Arman Haris, pun pernah membantah keterlibatan kliennya dalam bisnis judi online, atau pembekingan terhadap bandar judi. “Informasi tersebut tidak benar,” kata Arman, Agustus 2022 lalu.
Arman ketika itu, malah meminta wartawan untuk menanyakan kebenaran diagram Kaisar Sambo itu ke kepolisian, sebagai otoritas yang punya kewenangan melakukan penyidikan.
Arman Hanis, dalam melakukan pendampingan hukum terhadap Sambo sekarang ini menambahkan amunisi pada tim anggota pembelaan hukum dengan menggaet dua pengacara, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang. Akan tetapi, ketika ditanya mengenai hal tersebut, dua pengacara baru itu, pun tak memberikan respons.[gab]