WahanaNews.co | Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraini (19), jadi sorotan publik.
Terbaru seorang wanita mengakui dirinya sebagai penumpang di mobil Audi hitam, mobil yang disebut telah melindas Selvi.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Namun wanita bernama Nur, membantah mobil yang dikendarai sopirnya telah melindas dan menewaskan Selvi.
Jajaran Polres Cianjur sebelumnya mengatakan mobil yang melindas mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) tersebut bukan mobil iring-iringan polisi.
Menurut polisi, mobil Audi dengan tipe A6 berwarna hitam merupakan mobil liar.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
Lantas siapakah sosok wanita bernama Nur tersebut?
Dikutip dari Tribunnews.com, Nur adalah perempuan muda berusia 23 tahun. Dirinya mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan Serial Killer Supranatural Wowon cs.
Nur bahkan disebut-sebut sebagai istri kedua dari Kompol D.
Saat dikonfirmasi, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus Pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya
Terkait mobil Audi Hitam, Nur menyebut mobil tersebut bukanlah miliknya, namun milik sang suami. Nur pun mengakui baru menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Selain itu, Nur mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan mobil tersebut, dirinya hanya menggunakan mobil tersebut.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," katanya.
Nur bercerita awalnya dia sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu dengan suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
Kemudian Nur menelepon suaminya hingga dia diizinkan untuk ikut iring-iringan mobil polisi.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami. Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya saat ditemui wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh (41), sopir Nur.
Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.
Sugeng selaku sopir Audi A8 membantah tuduhan yang menyebut dirinya menabrak Selvi. Dia mengakui melintas di lokasi kejadian dan melihat Selvi yang sedang mengendarai sepeda motor oleng usai menabrak angkot.
Namun, Sugeng sama sekali tidak menabrak Selvi karena dia langsung menghindar.
Sopir jadi tersangka
Sugeng, sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.
“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Di sisi lain pihak keluarga Selvi membantah yang melindas Selvi mobil Audi Hitam.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, dilansir TribunJabar.id.
Berdasarkan bukti dari CCTV, lanjut dia, di beberapa titik, kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam.
Yudi Junadi juga mengatakan bahwa mobil Innova tersebut ikut rombongan iring-iringan polisi.
Menurut informasi baik mobil Audi hitam juga mobil Innova sama-sama ada di TKP Wowon cs atau serial killer supranatural.
"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'serial killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya, melansir Tribunnews.
Walaupun demikian pihak keluarga Selvi, diwakilkan oleh Yudi meminta agar polisi tidak menutup-nutupi fakta yang ada.
Ia juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus tersebut. [rna]