WahanaNews.co | Usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia dan Raja Charles III naik takhta, Persemakmuran Inggris kembali membetot perhatian. Anggota Persemakmuran pun tak luput dari sorotan.
Begitu pula pertanyaan soal apakah Malaysia dan Singapura merupakan anggota Persemakmuran Inggris?
Baca Juga:
Kasus Komoditas Timah, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
Menurut situs resmi Commonwealth, terdapat 56 negara yang menjadi anggota Persemakmuran.
Kebanyakan negara anggota ini merupakan bekas koloni Inggris.
Dari jumlah total anggota Persemakmuran, Malaysia dan Singapura termasuk dalam Negara Persemakmuran (Commonwealth Nations).
Baca Juga:
Perusahaan Pengadaan Kapal Kalah Digugat, Kejati DKI Pulihkan Keuangan Negara Rp53 Miliar
Inggris menjajah Malaysia, yang saat itu bernama Malaka, pada 1824.
Menurut situs resmi pemerintah Malaysia, kolonialisasi Inggris di negara itu merupakan yang terpanjang dibanding negara lain.
Sebelum Inggris, Portugis lebih dulu menjajah Malaka pada 1511. Kemudian pada 1641, Belanda datang sebelum dikuasai Inggris sejak 1824.
Selama menjajah Malaysia, Inggris mengintegrasikan semua administrasi yang sebelumnya dikuasai Penguasa Melayu.
Tindakan demikian menyebabkan ketidakpuasan di kalangan penduduk setempat. Beberapa memberontak, tetapi Inggris dengan mudah menumpas mereka.
Kemudian pada 1920-1930, pemberontakan kembali muncul atas nama nasionalisme.
Pendudukan Jepang
Saat masyarakat ingin mengakhiri kolonialisasi, warga Malaka terkejut dengan kedatangan Jepang pada 1941. Negeri Sakura ini menduduki Malaya hingga 1945. Mereka lalu menarik diri imbas pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Pengunduran diri Jepang memberi ruang kepada Partai Komunis Malaya (PKM) untuk menguasai Malaysia. PKM melancarkan serangan dan membunuh tiga manajer pertanian karet Eropa di Sungai Siput.
Lalu pada Juni 1948, Gubernur yang ditunjuk Inggris untuk Uni Malaya, Edward Gent, mengumumkan keadaan darurat atas Malaya.
Beberapa tahun kemudian kaum nasionalis membentuk Partai Aliansi. Tindakan ini membuka mata Inggris untuk mengizinkan warga Melayu memerintah negaranya sendiri.
Pada 1956, Inggris dan persatuan tiga kelompok etnis besar yakni Melayu, China, dan India, melakukan pertemuan dengan Inggris di London. Salah satu yang hadir adalah Proklamator sekaligus Perdana Menteri pertama Malaysia Abdul Rahman Al-Haj.
Mereka menyepakati Perjanjian London. Perjanjian ini memberi 'lampu hijau' Malaya bakal merdeka pada 31 Agustus 1957.
Deklarasi Kemerdekaan Malaysia
Sekembalinya dari London, Rahman membuat deklarasi kemerdekaan Malaya di Padang Bandar Hilir, pada 20 Februari 1956.
Menurut situs Commonwealth Sport, Malaysia bergabung dengan Persemakmuran Inggris pada 1957.
Pada 27 Mei 1961, Rahman mengusulkan penggabungan lima koloni yaitu Malaya, Singapura, Sabah, Sarawak dan Brunei untuk membentuk sebuah negara baru.
7 Negara yang Keluar dari Persemakmuran Kerajaan Inggris
Kemudian pada 9 Juli 1963, perwakilan pemerintah Inggris, Malaya, Sabah, Sarawak, dan Singapura melakukan pertemuan.
Lalu pada 16 September 1963, Malaysia mendeklarasikan kemerdekaan.
Singapura mulanya bagian dari Malaysia. Negara-kota itu melepaskan diri dari Negeri Jiran karena konflik rasialisme. Singapura merdeka pada 1964.
Menurut situs pemerintah Singapura, mereka bergabung dengan Persemakmuran pada Oktober 1965. [tum]