WahanaNews.co |
Belakangan ini, beredar pesan berantai di grup-grup WhatsApp, yang meminta
masyarakat waspada dan berhati-hati saat mengirimkan pesan melalui ponsel
maupun media sosial.
Baca Juga:
Tak Gentar! Ini Pesan Jokowi Tatkala Kalah Gugatan WTO
Sebab, HP dan media sosial masyarakat dalam pemantauan Badan
Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Narasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp dan
menyita perhatian publik.
Berikut isi narasinya:
Baca Juga:
Polisi Ungkap Aktivitas Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman di Kamar Kos Tak Wajar
"Semua aktifitas HP dll".terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional
(BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua".media sosial".. dan forum dimonitor,
_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita
ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima
postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut ..
Kejahatan Cargo " dan tindakan akan dilakukan " bila perlu hapus saja postingan
yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan
politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran " penangkapan tanpa surat
perintah "
_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu
waspada._
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan
anggota /individu.
_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon
berhati-hati"".
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan aktivitas di HP dan media
sosial dipantau BSSN adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang kembali
beredar di tengah masyarakat.
Klaim yang menyebut aktivitas di HP dan media sosial
dipantau BSSN tidak sesuai dengan tugas BSSN.
BSSN menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler dan
konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan
jaringan.
BSSN memiliki tugas melakukan keamanan siber secara efektif
dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua
unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Adapun keamanan siber yang menjadi ranah BSSN antara lain
menjaga agar tak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari
hacker.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang
menyebut aktivitas HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang salah. [qnt]