WahanaNews.co | Lama tak muncul kabarnya, kasus prank donasi Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanty memasuki babak baru. Polisi akan segera melakukan gelar perkara dugaan penipuan terkait prank tersebut.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes M Anwar Reksowidjojo di Mapolda Sumsel.
Baca Juga:
Driver Ojol Ngaku ke Polisi Korban Begal, Ternyata Prank!
"Itu sedang kita persiapkan, persiapan untuk digelarkan (gelar perkara)," ucap Anwar pada Senin (14/3/2022).
Anwar juga menyebut penyidik hanya tinggal mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty yang telah dikeluarkan dokter. Usai penyidik melakukan gelar perkara, Anwar menyatakan akan segera mempublikasikan kesimpulannya.
Anwar juga menyebut penyidik hanya tinggal mengambil hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty yang telah dikeluarkan dokter. Usai penyidik melakukan gelar perkara, Anwar menyatakan akan segera mempublikasikan kesimpulannya.
Baca Juga:
Status Hukum Baim Wong dan Paula Usai Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan
"Yang Akidi Tio (prank Rp 2 triliun) tinggal nanti ambil hasil dari dokter dan kita gelarkan baru nanti hasilnya kita sampaikan. Iya, Insyaallah (dalam waktu dekat)," ucapnya.
Seperti diketahui, donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari Heryanty menghebohkan banyak pihak. Banyak yang semula memuji kemurahan hati Heryanty selaku anak dari seorang pengusaha Akidi Tio.
Donasi Rp 2 triliun itu disebut akan diserahkan kepada Irjen Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumsel kala itu. Namun belakangan diketahui, donasi dengan nominal fantastis itu hanya bohong belaka.
Selain soal hibah, Heryanty dipolisikan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza. Heryanty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 2,5 miliar.
Kasus itu diketahui dari laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN yang dilihat detikcom, Senin (9/8/2021). Dalam laporan itu, Siti menyebut dirinya merasa ditipu Rp 2,5 miliar oleh terlapor, Heryanty.
Seremonial awal kehebohan
26 Juli 2021, Irjen Eko Inda Heri, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Selatan, menerima secara simbolik hibah Rp 2 triliun. Hibah ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak Covid-19," kata Irjen Eko Indra, 26 Juli 2021.
Hibah itu berasal dari peninggalan ayah Heryanti, yakni mendiang Akidi Tio, pengusaha asal Aceh. Saat itu, acara simbolik tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Komandan Korem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.
Irjen Eko mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat dirinya bertugas di Aceh Timur. Saat itu Eko menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
Belakangan, dana Rp 2 triliun itu tak kunjung cair. Polisi kemudian memeriksa Heryanty pada 2 Agustus. Hasilnya, dana Rp 2 triliun yang dijanjikan dalam bentuk bilyet giro itu tak ada. Hal senada disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ternyata itu cuma prank.
"Sampai hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8). [qnt]