WahanaNews.co | Artis Baim Wong lagi-lagi menuai kecaman dan sorotan. Kali ini, kecaman terjadi usai membuat konten prank lapor polisi atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) bersama istrinya Paula Verhoeven.
Konten itu sempat tayang di kanal youtubenya dengan judul "BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, Nonton sebelum video ini di takedown" pada Sabtu (1/10).
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Namun, sesuai judulnya, video tersebut ternyata sudah di-takedown pada Minggu (2/10).
Merespons hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan, bahwa KDRT merupakan masalah serius dan tidak boleh dianggap main-main.
Nurma mengatakan, atas perbuatannya itu, Baim Wong bisa terancam kena pidana lantaran telah membuat laporan palsu.
"Namanya laporan palsu, ya, kena pidana, lah, kalau dilaporkan bisa kena (pidana)," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Minggu (2/10) malam.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Nurma menyesalkan apa yang dilakukan Baim. Menurutnya, itu bukan contoh yang baik bagi seorang publik figur.
"Itu memang sebenarnya bukan main-main, makanya kenapa kita sesalkan tuh," tegasnya.
Nurma membenarkan bahwa Baim membuat konten laporan palsu kasus KDRT itu di Polsek Kebayoran Lama. Saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi dengan Kapolsek terkait peristiwa ini.