WahanaNews.co | Belasan Rest Area jalan
tol di Jawa Tengah bakal digunakan untuk pos rapid test antigen.
Pengguna jalan tol yang tertangkap
tangan melanggar protokol kesehatan akan dites di tempat tersebut.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Tim gabungan juga akan diterjunkan
baik di pintu tol maupun 17 rest area jalan tol yang berada di wilayah Jawa
Tengah.
"Kami akan rapid jika pemudik
melanggar protokol kesehatan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).
Selama operasi Lilin Candi 2020 polisi
akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Meski demikian, petugas akan berlaku
tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sedangkan sasaran operasi yang
berlanjut dengan rapid antigen itu adalah kendaraan yang terindikasi melanggar
protokol kesehatan.
"Saat penumpang tidak mengenakan
masker atau kendaraannya berisi lebih dari empat penumpang," kata dia.
Petugas juga akan membatasi jumlah
mobil yang beristirahat di rest area.
"Tidak boleh lebih dari 50
kendaraan," katanya.
Pembatasan dilakukan agar tidak
terjadi kerumunan di tempat istirahat itu.
Dia menegaskan bahwa polisi dan tim
gabungan akan menindak tegas jika melihat kerumunan di sekitar rest area.
"Akan dibubarkan," katanya.
Dia menyebut langkah itu diambil untuk
menekan dan mencegah penularan Covid-19. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.