WahanaNews.co | Kiwil
dan Rohimah gagal mempertahankan rumah tangga mereka. Proses perceraian
keduanya saat ini tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Disebut Janda Gatal Gila Harta, Mantan Istri Kiwil Ngamuk di Instagram
Namun, secara agama, Kiwil dan Rohimah telah resmi bercerai.
Kiwil mengaku telah menjatuhkan talak kepada perempuan yang dinikahinya sejak
tahun 1998 itu.
"Alhamdulillah sudah, saya serahkan surat pernyataan
talak dan Pak Hakim menerima berikut sudah ditandatangani semua dan saya tidak
ada masalah. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak ke
Rohimah," ungkap Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
Meski sebelumnya Kiwil sempat ingin mempertahankan
pernikahannya dengan Rohimah, kini ia sudah lebih ikhlas melepaskan. Ia
menyadari bahwa istrinya itu sudah tak mau lagi dipoligami.
Baca Juga:
Dihujat Netizen Karena Analogikan Wanita Sebagai Mobil, Ini Jawaban Kiwil
"Sudah enggak bisa lagi, Bunda enggak bisa dipoligami,
dan saya enggak bisa enggak berpoligami. Bini gue banyak, mantan gue banyak.
Nah, ini anak-anak gue yang harus gue pikirin," katanya.
Di kesempatan yang sama, Rohimah juga mengakui bahwa mereka
telah sah berpisah secara agama. Kendati demikian, Kiwil tetap punya kewajiban
untuk mengurus buah hati mereka.
"Secara agama bang Kiwil sudah menalak. Jadi, kalau
hubungan suami istri, sudah tidak ada. Selaku urusan Bang Kiwil, saya sudah
enggak mau tahu. Tapi, kalau soal anak, kita sharing," pungkas Rohimah.