WahanaNews.co | Bicara negara terkaya di dunia,
yang terlintas di pikiran banyak orang seringkali adalah dua negara ini, yakni
Amerika Serikat (AS) dan China.
Sebagian
lainnya, mungkin, akan menyebut Jepang.
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Memang, jika
diukur dari jumlah Produk Domestik Bruto atau PDB, tiga negara yang disebut di atas adalah
peringkat teratas secara global.
Namun, bukan
berarti sebagian besar dari penduduknya makmur dan sejahtera.
Indikator
negara makmur yang lebih akurat yakni diukur dengan menggunakan pendapatan per
kapita, karena pendapatan per kapita juga bisa menjadi tolak ukur sebaran
distribusi kekayaan penduduk di suatu negara.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
PDB
adalah total nilai produksi dan jasa yang dihasilkan semua orang atau
perusahaan dalam satu negara.
Sementara
pendapatan per kapita adalah total PDB dibagi dengan jumlah penduduk.
Dilansir
dari Nasdaq, negara paling kaya di
dunia berdasarkan jumlah pendapatan per kapita saat ini ditempati oleh
Luksemburg.