WAHANANEWS.CO, Kabupaten Karanganyar - Di tengah maraknya polemik biaya study tour sekolah yang dianggap membebani orang tua, sebuah kegiatan luar biasa justru menghebohkan jagat media sosial.
Para siswa Sekolah Al Azhar Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, terekam mengikuti perjalanan studi wisata ke kota mode dunia, Paris, Prancis. Cuplikan momen itu langsung viral, mengundang decak kagum sekaligus tanya dari warganet: “Apakah ini kegiatan wajib?” dan “Siapa yang membiayai?”
Baca Juga:
Klasemen Akhir Olimpiade Paris 2024: Amerika Serikat Posisi Pertama, Indonesia Peringkat Ke-39
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar dengan tenang menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak menjadi persoalan, selama seluruh proses dilandasi asas sukarela dari pihak orang tua murid.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro, menegaskan bahwa kegiatan karya wisata internasional yang dilaksanakan oleh Al Azhar Karangpandan bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, program semacam ini telah menjadi tradisi sejak sekolah itu didirikan.
"Itu tidak masalah, selama tidak ada paksaan dari pihak sekolah," ujar Agam saat memberikan keterangan resm, dikutip Minggu (11/5/2025).
Baca Juga:
Kantongi 2 Medali Emas, Indonesia Naik ke Posisi ke-28 di Klasemen Olimpiade 2024
Agam juga menyatakan bahwa sekolah memiliki kewenangan penuh untuk merancang program pendidikan tambahan selama tidak bertentangan dengan prinsip pendidikan nasional dan tidak membebani wali murid secara sepihak.
Studi wisata ke luar negeri sudah berulang kali dilakukan oleh Al Azhar Karangpandan. Negara-negara tujuan yang pernah disambangi dalam kegiatan tersebut cukup beragam, mulai dari Madinah, Jepang, hingga Australia, dan kali ini Paris, Prancis menjadi destinasi pembelajaran mereka.
“Itu merupakan kebijakan masing-masing sekolah, dan sah-sah saja selama tidak ada unsur paksaan dari sekolah terhadap siswa,” tambah Agam.