WahanaNews.co | Terkadang hewan peliharaan tidak bisa ditinggal di rumah jika anda bepergian jauh dan lama, hewanpeliharaan bisa dibawa tentunya dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, mungkin banyak orang yang belum mengetahui peraturan membawa hewan ke pesawat. Apalagi tiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing terkait hal ini. Berikut informasi seputar membawa hewan ke pesawat yang Kompas.com rangkum dari empat maskapai penerbangan di Indonesia:
Baca Juga:
243 Ekor Hewan Peliiharaan di Medan Divaksin Anti-Rabies
1. Garuda Indonesia
Membawa hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan dalam sebuah penerbangan domestik Garuda Indonesia (GA).
Namun, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti, dikutip dari situs resminya:
Baca Juga:
7 Tips Menjaga Kesehatan Kucing Kesayangan
Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar saja. GA tidak akan menerima hewan untuk diangkut di kabin penumpang.
Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan domestik GA, dengan durasi penerbangan tidak lebih dari dua jam, tapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.
Hewan tidak bisa diterima pada pesawat ATR72-600. GA tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah.
GA memiliki peraturan ketat untuk hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan, di antaranya anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan di dalam ruangan.
Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan sesuai jadwal.
Penumpang harus menyiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan mereka sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.
Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan dan minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kilogram (kg). Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.
Peti kayu
Semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang yang antibocor, serta dilengkapi dengan kunci gembok.
Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup agar hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.
Berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.
Anjing seeing-eye, atau anjing pemandu untuk orang buta (guide dog), dan anjing hearing, atau anjing pemandu untuk penyandang tuli, diperbolehkan diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).
Dokumen
Sertifikat Hewan Peliharaan.
Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina.
Izin untuk memasuki atau transit suatu negara dan harus diperoleh sebelumnya (hanya untuk anjing, kucing).
Namun, karena GA hanya menerima pengangkutan dengan sektor domestik, maka ini tidak perlu. Tiket laporan kelebihan bagasi.
Biaya
Biaya kelebihan bagasi dengan minimum lima kg selalu ditanggung semua hewan domestik (termasuk kontainer atau peti kayu atau kandang), terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan termasuk kontainernya, dengan biaya minimum lima kilogram.
2. Lion Air
Maskapai penerbangan Lion Air juga memiliki syarat untuk membawa hewan ke pesawat, dikutip dari laman resmi Lion Air Group. Berikut ketentuannya:
Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil.
Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.
Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan lima kg).
Penumpang pesawat wajib menyertai surat karantina asli yang menyatakan bebas dari penyakit dan bukan termasuk hewan yang dilindungi.
Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik.
Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan.
Biaya
Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal lima kg.
Meskipun berat hewan di bawah lima kg, tetap saja biayanya yang akan ditanggung penumpang adalah lima kg termasuk kandang. Namun, jika beratnya lebih dari lima kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.
3. AirAsia
Maskapai penerbangan AirAsia tidak memperbolehkan adanya hewan di pesawat.
Berdasarkan dari situs resminya, ada pengecualian untuk hewan servis (service animal) diizinkan ada di pesawat.
Namun, hal itu hanya untuk penerbangan AirAsia India (penerbangan i5) dan AirAsia Jepang (penerbangan DJ).
Menurut laman Americans with Disabilities Act (ADA), hewan servis adalah hewan yang terlatih untuk membantu individu penyandang disabilitas.
4. Citilink
Sementara itu, maskapai penerbangan Citilink menyebutkan bahwa hewan tidak bisa dibawa terbang, termasuk juga tidak bisa dibawa masuk bagasi. Kendati demikian, bagi penumpang yang ingin membawa hewan kesayangan mereka bisa mengirimkan lewat kargo Citilink. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mengirimkan hewan lewat kargo Citilink, bisa menghubungi [email protected]. [bay]