WAHANANEWS.CO, Pagar Alam - Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, digemparkan oleh pengungkapan kasus mengerikan seorang pria yang diduga menyembelih lebih dari seratus kucing dan menjual dagingnya seolah-olah kambing muda.
Sujady (55) akhirnya ditangkap Polres Pagar Alam pada Rabu (3/9/2025) di Hotel Telaga Biru setelah aksi brutalnya tersebar melalui video di media sosial yang menunjukkan dirinya memotong kucing di bawah jembatan.
Baca Juga:
Tiga Tahanan Narkoba Kabur Usai Dobrak Pintu Mobil Kejaksaan, Satu Masih Buron
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu ekor kucing anggora hidup serta dua pisau yang diduga digunakan untuk menyembelih kucing-kucing tersebut tanpa izin, dan pengungkapan ini membuka praktik penjualan daging kucing seharga Rp100.000 per kilogram yang dijual kepada warga sekitar.
Sujady diketahui menutupi bau amis daging kucing dengan trik menambahkan daun jeruk, jeruk nipis, dan bubuk kunyit agar menyerupai daging kambing muda, sehingga warga tidak menyadari bahwa mereka membeli daging kucing, dan dirinya berhasil melakukan penjualan selama empat bulan terakhir tanpa kecurigaan.
Polisi menjerat Sujady dengan pasal berlapis, antara lain UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam, pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dan pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan, yang jika terbukti bersalah dapat membuatnya terancam hukuman penjara hingga belasan tahun.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Kasus ini memicu kecaman keras dari masyarakat, terutama para pecinta hewan, karena banyak warga merasa tertipu dan khawatir akan risiko kesehatan akibat mengonsumsi daging yang tidak jelas asal-usulnya, sementara Polres Pagar Alam mengimbau warga yang kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor demi membantu penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.