WahanaNews.co | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan vaksinasi anti-rabies terhadap 243 ekor hewan peliharaan.
"Ada 243 ekor hewan peliharaan yang disuntik anti-vaksin rabies di Medan," ujar Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Medan drh Tazul Arifin di Medan, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga:
Walkot Medan Bobby Nasution Larang Aparatnya Masuk OKP Karena Benci Kegiatannya
Lebih lanjut disampaikan, penyuntikan vaksin rabies ini dilakukan secara massal di Kecamatan Medan Selayang dengan mayoritas hewan peliharaan berjenis anjing dan 10 ekor di antaranya kucing.
Jumlah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan ini belum termasuk di kecamatan lainnya di Kota Medan, seperti Medan Amplas dan Medan Tuntungan.
Ia juga menjelaskan penyuntikan vaksin ini guna mencegah penyebaran virus rabies yang ditularkan melalui hewan peliharaan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
PLN Gandeng Pemkot Medan Bangun Pabrik Biomassa Ubah Sampah Kota jadi Bahan Bakar PLTU
"Sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution virus rabies jangan sampai menyebar di Kota Medan, karena dapat membahayakan masyarakat," ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Medan, terutama yang memiliki hewan peliharaan agar menyuntikkan vaksin rabies.
"Kami imbau masyarakat segera memvaksin hewannya, dan jangan dibiarkan berkeliaran di tengah-tengah masyarakat," jelas Tazul Arifin.