WAHANANEWS.CO - Syuting film internasional yang dibintangi Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK bikin Jabodetabek jadi panggung layar lebar, sekaligus memicu rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.
Film asal Korea Selatan yang dibintangi aktor Ma Dong-seok atau Don Lee bersama Lisa BLACKPINK menjalani proses syuting di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek, mulai dari Cikini, Jakarta Pusat, hingga Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
15 Drama Korea Komedi Romantis yang Asyik buat Dinikmati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses syuting film tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
“Waktu (syuting mulai) 8 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026,” kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (31/1/2026) –.
Budi menjelaskan, kegiatan syuting film berjudul Extraction: Tygo itu diselenggarakan oleh PT Asia Media Aliansi Group dan melibatkan sejumlah lokasi strategis.
Baca Juga:
Film “Kalian Pantas Mati” Hidupkan Lagi Sukses Kisah Horor Korea di 2014
Ia merinci lokasi syuting yang digunakan antara lain kawasan Kota Tua, Cikini, Bekasi, hingga Kota Depok.
“Tempat (syuting) Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC atau Central Trading Company, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok,” ujarnya.
Budi memastikan seluruh proses produksi telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri.
Menurutnya, izin tersebut diterbitkan karena produksi film melibatkan warga negara asing dan menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah.
“Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” imbuh Budi.
Seiring berjalannya proses syuting, kepolisian juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Hal ini dilakukan karena aktivitas syuting masih akan berlangsung di beberapa titik lain, khususnya di kawasan Jakarta Barat.
“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, kepolisian telah memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kunir dan Kemukus pada 28–29 Januari 2026 pukul 15.00 hingga 06.00 WIB.
Pada periode tersebut dilakukan penutupan Jalan Kalibesar Barat menuju Jalan Kunir.
Kendaraan umum termasuk Transjakarta dari arah Kalibesar Barat dialihkan melalui Jalan Kunir Dalam.
Selain itu, diberlakukan sistem satu arah di Jalan Kunir Dalam menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus atau Stasiun Beos.
Polisi juga membuka Median Concrete Barrier atau Movable Concrete Barrier di Jalan Kemukus untuk mendukung pengalihan arus.
Rekayasa lalu lintas berikutnya akan diberlakukan di Jalan Nelayan, Jalan Cengkeh, dan Kalibesar Barat pada 1–7 Februari 2026.
Dalam skema tersebut, arus kendaraan dari arah Cengkeh sisi utara dialihkan menuju Jalan Nelayan atau Jembatan Intan.
Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Kalibesar Barat.
Sementara itu, kendaraan dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri menuju Jalan Ekor Kuning.
Penutupan total juga akan dilakukan di Jalan Cengkeh selama periode rekayasa lalu lintas berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]