WAHANANEWS.CO, Samosir - Langkah menuju Air Terjun Sitapigagan di Pulau Samosir tak hanya menyuguhkan panorama alam yang memikat, tetapi juga membawa wisatawan berhadapan dengan sebuah pantangan yang hingga kini masih dipercaya masyarakat setempat, yakni larangan mengenakan pakaian berwarna merah saat memasuki kawasan air terjun.
Air Terjun Sitapigagan berada di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit dari Pangururan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Air Terjun Dolok Bunga: Surga Tersembunyi Tapanuli Tengah
Perjalanan menuju lokasi menyuguhkan hamparan perbukitan hijau di tepian Danau Toba sebelum akhirnya wisatawan tiba di kawasan air terjun yang tersembunyi di antara tebing-tebing batu yang menjulang.
Sesampainya di lokasi, pengunjung langsung disambut gemuruh air yang jatuh dari ketinggian belasan meter ke dasar lembah dengan bebatuan besar yang mengelilinginya.
Debit air yang deras menghasilkan percikan yang terasa hingga ke area pandang wisatawan dan menghadirkan suasana sejuk yang menjadi pelepas lelah setelah perjalanan melintasi kawasan perbukitan.
Baca Juga:
Operasi Gabungan Tim SAR Hentikan Pencari Korban Hanyut di Air Terjun Wera
Namun, sebelum menikmati keindahan tersebut, wisatawan akan menemukan papan berisi sejumlah aturan dan pantangan yang dipercaya masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang harus dihormati.
Pantangan paling mencuri perhatian adalah larangan mengenakan pakaian berwarna merah ketika memasuki kawasan Air Terjun Sitapigagan.
Selain itu, pengunjung yang baru mengonsumsi daging anjing atau daging babi diminta melapor kepada pengelola sebelum memasuki kawasan air terjun.
Perempuan yang sedang mengalami menstruasi juga diimbau untuk melapor sesuai dengan tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat setempat.
Menurut penjaga kawasan wisata, berbagai pantangan tersebut lahir dari kepercayaan masyarakat yang menganggap lokasi air terjun memiliki nilai kesakralan.
"Pantangan itu karena dianggap sakral oleh masyarakat setempat."
Ia mengatakan sudah ada sejumlah pengunjung yang mengabaikan larangan tersebut dan kemudian mengaku mengalami pengalaman yang tidak biasa selama berada di lokasi.
"Banyak kejadian yang tetap pakai baju merah ke air terjun, kayak sakit atau kayak lihat 'sesuatu' di sekitar air terjun," ujar seorang penjaga air terjun.
Terlepas dari cerita yang berkembang di masyarakat, Air Terjun Sitapigagan justru semakin dikenal luas setelah banyak video dan foto kawasan tersebut beredar di media sosial.
Popularitasnya meningkat pesat sejak awal tahun 2026 sehingga jumlah wisatawan yang datang ke kawasan ini terus mengalami kenaikan.
Untuk menikmati keindahan Air Terjun Sitapigagan, wisatawan cukup membayar tiket masuk sebesar Rp5.000 per orang serta biaya parkir Rp2.000 untuk setiap sepeda motor.
Tak hanya menikmati air terjun, pengunjung juga dapat menjelajahi berbagai sudut Desa Bonan Dolok yang menawarkan panorama alam khas kawasan Danau Toba dengan banyak lokasi yang cocok dijadikan latar berfoto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]