Seperti yang diketahui Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk membayar biaya komitmen Formula E selama lima tahun berturut-turut dengan rincian :
Sesi 2019/2020: £20 juta
Sesi 2020/2021: £22 juta
Sesi 2021/2022: £24,2 juta
Sesi 2022/2023: £26,620 juta
Sesi 2023/2024: £29,282 juta
Baca Juga:
Riza Patria Jadi Ketua Timses RK-Suswono, Ungkap Pesan dari Prabowo
Bahkan berdasarkan surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan per tanggal 15 Agustus 2019, biaya tersebut wajib dilunasi, jika tidak maka dianggap wanprestasi dan dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.
Menurut Ara, masih banyak sejumlah informasi terkait biaya Formula E yang tidak diketahui sepenuhnya karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E.
"Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.