Studi ini mengungkapkan bahwa meski ada undang-undang untuk mencegah penangkapan sirip hiu, namun itu tidak mengurangi jumlah hiu yang dibunuh bahkan malah meningkat.
"Ini merupakan kekhawatiran besar karena satu dari tiga spesies terancam punah," kata Worm.
Baca Juga:
Niat Mencari Gurita, Nelayan di Nias Utara Luka Parah Digigit Hiu
Meningkatnya angka kematian hiu berkorelasi dengan peningkatan nilai perdagangan hiu.
Menurut laporan WWF yang merangkum periode yang sama (2012 hingga 2019), perdagangan daging hiu dan pari secara global diperkirakan memiliki nilai sekitar $2,6 miliar.
Pasar ini sebelumnya dinilai senilai $157 juta pada tahun 2000, kemudian meningkat menjadi $379,8 juta pada tahun 2011.
Baca Juga:
Perahu Karam, Nelayan Bertarung Lawan Hiu dengan Tangan Kosong
Para peneliti menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk melindungi hiu, tidak hanya dari perburuan sirip tetapi juga dari ancaman langsung terhadap hidup hiu.
Beberapa langkah yang telah diambil termasuk melarang penangkapan hiu, memberlakukan batas tangkapan berdasarkan pengetahuan ilmiah, dan menyediakan perlindungan untuk wilayah-wilayah kritis.
Laurenne Schiller, seorang ilmuwan konservasi perikanan di Universitas Carleton di Kanada, yang juga menjadi rekan penulis studi ini, menyatakan, "Penelitian ini mengungkapkan besarnya pasar global hiu, tidak hanya terfokus pada sirip tetapi juga pada daging."