WahanaNews.co | Selebgram asal Rusia, Polina Murugina, terancam hukuman satu tahun penjara dan denda senilai Rp 58 juta karena membuat heboh dengan unggahan foto tanpa busana di depan salah satu gereja di Moskow, Rusia.
Foto tersebut diunggah oleh Polina di akun media sosial pribadinya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Dia tampil tanpa busana dan berpose di depan gereja di Moskow dan berakhir berurusan dengan hukum.
Kini, Polina tengah menjalani pemeriksaan terkait ulahnya tersebut. Wanita 24 tahun itu dinyatakan bersalah dengan tuduhan menghina perasaan orang yang beragama.
Wanita yang dikenal sebagai bintang streaming itu berpose di luar gereja Intercession of the Blessed Virgin Mary. Gambar tersebut diambil musim panas lalu, tetapi baru-baru ini dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Pernah Dianiaya saat Hamil Besar, Cut Intan Nabila Teguh Lanjutkan Proses Hukum KDRT
Setelah tersandung masalah hukum, kini Polina menutup akun Instagramnya.
Ini menjadi gerakan Rusia melawan tindakan cabul anak muda yang kerap berlaku tidak sopan di area gereja atau gedung-gedung pemerintahan.
Tahun lalu, pengadilan Moskow memenjarakan dua orang iseng karena melakukan oral seks di dekat Katedral St Basil.
Dalam kasus lain, ada pula influencer Ira Volkova yang ditahan di St Petersburg karena mengekspos bagian belakangnya di luar gereja Katedral St Isaac. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.