WAHANANEWS.CO - Penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah resmi ditutup polisi setelah rangkaian bukti memastikan tak ada tindak pidana di balik peristiwa yang mengundang perhatian publik itu.
Penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan telah rampung, dan polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana sehingga pengusutan perkara resmi dihentikan.
Baca Juga:
Ada Tabung Whip Pink Misterius, Polisi Ungkap Fakta Kematian Lula Lahfah
Hasil penyelidikan tersebut diumumkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) –, dengan menghadirkan tim penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan, perwakilan Kementerian Kesehatan, serta dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula Lahfah.
Dalam pemaparan tersebut, polisi menjelaskan secara rinci rangkaian aktivitas Lula sebelum ditemukan meninggal dunia, termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan runutan peristiwa dan hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana maupun perbuatan melawan hukum dalam kematian selebgram tersebut.
Baca Juga:
Kasus Meninggalnya Lula Lahfah Masih Diselidiki, Polisi Periksa 10 Saksi
Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Lula Lahfah.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah saat memberikan keterangan kepada wartawan.
“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar Iskandarsyah.