WahanaNews.co | Sistem operasi Windows 11 telah resmi diliris dan dapat diunduh, Selasa (5/10/2021) kemarin. Microsoft menyebutkan Windows 11 juga bisa dibeli untuk digunakan di PC atau perangkat laptop baru.
Pada pembaruan kali ini Microsoft mensyaratkan perangkat harus memiliki dukungan Trusted Platform Module (TPM) 2.0 untuk menjalankan Windows 11.
Baca Juga:
Handalkan Pasokan Listrik, PLN UP3 Jambi Terus Sadarkan dan Himbau Masyarakat Kota Jambi Terkait Bahaya Kelistrikan
Jika tak memiliki dukungan itu, sayang sekali, Windows 11 tak bisa dipasang di perangkat PC atau laptop Anda.
TPM adalah modul chip yang bertugas untuk melindungi berbagai data yang tersimpan dalam komputer atau laptop dengan sistem yang terenkripsi.
Dalam kasus pencurian, apabila perangkat Windows 11 Anda digondol maling, pelaku harus membobol sistem TPM untuk bisa membajak beragam file dalam perangkat itu.
Baca Juga:
Microsoft Keluar dari Posisi Pengawas di Jajaran Direksi OpenAI
Microsoft juga memberikan cara untuk mengecek secara mandiri apakah perangkat PC atau laptop dibekali TPM 2.0 yang menjadi syarat install Windows 11 atau tidak. Berikut caranya:
Anda bisa membuka sistem TPM Management untuk mengetahui apakah perangkat keras Anda mendukung syarat install Windows 11. Caranya yakni:
Tekan tombol "Windows" dan "R" secara bersamaan pada keyboard, atau ketik kata kunci "Run" di menu "Start".